Langsung ke konten utama

Kepala Dinas Kominfo Kalbar dan Rekanan Ditahan Kejari Pontianak atas Dugaan Korupsi Proyek Serat Optik Rp3 Miliar

Kepala Dinas Kominfo Kalbar dan Rekanan Ditahan Kejari Pontianak atas Dugaan Korupsi Proyek Serat Optik Rp3 Miliar

Pontianak, 30 April 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di Kalimantan Barat. Pada Selasa (29/4/2025), Kejari Pontianak resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan serat optik tahun 2022. Mereka adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalbar berinisial S serta seorang rekanan dari pihak swasta berinisial AL.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Pontianak, Dwi Setiawan Kusumo, penahanan dilakukan setelah proses tahap dua, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum, selesai dilaksanakan pada pukul 12.00 WIB. “Kedua tersangka diduga kuat melakukan penyimpangan dalam proyek pengadaan jaringan serat optik yang bertujuan meningkatkan konektivitas internet antar instansi pemerintah provinsi,” ungkap Dwi.

Kerugian Negara Capai Rp3 Miliar

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyimpangan dalam proyek ini menyebabkan kerugian negara yang signifikan, yakni lebih dari Rp3 miliar. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah oleh UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan subsidair Pasal 3.

Saat ini, S dan AL ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Pontianak untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. “Penahanan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses hukum dan mencegah potensi penghilangan barang bukti,” tambah Dwi.

Penyimpangan dalam Proyek Serat Optik

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pontianak, Salomo Saing, memaparkan bahwa proyek ini berawal pada 2021, saat Pemerintah Provinsi Kalbar menganggarkan lebih dari Rp6 miliar melalui sistem e-katalog untuk pengadaan jaringan internet. Pembayaran dilakukan bertahap sebesar Rp500 juta per bulan. Pada 2022, Dinas Kominfo Kalbar kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar, yang kemudian meningkat menjadi Rp5,7 miliar melalui addendum untuk memperluas jangkauan ke 50 organisasi perangkat daerah (OPD) dari sebelumnya 40 OPD.

Namun, proses pengadaan ternyata tidak sesuai prosedur. “Penyedia proyek, PT Borneo Cakrawala Media, ditunjuk langsung tanpa melalui mekanisme lelang yang seharusnya dilakukan. Padahal, perencanaan proyek ini sudah disusun sejak Desember 2021,” jelas Salomo.

Penyidik telah mengumpulkan bukti kuat, termasuk keterangan saksi, dokumen proyek, dan pendapat ahli, yang menjadi dasar penetapan status tersangka bagi S dan AL. “Kami menemukan indikasi kuat adanya kolusi dalam penunjukan penyedia jasa, yang merugikan keuangan negara,” tegas Salomo.

Dampak bagi Pelayanan Publik

Proyek serat optik ini sejatinya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi komunikasi dan pelayanan publik di lingkungan pemerintah provinsi. Jaringan internet yang andal diharapkan dapat mendukung digitalisasi administrasi dan mempercepat koordinasi antar-OPD. Namun, dugaan korupsi ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menghambat capaian tersebut.

“Masyarakat Kalbar berhak mendapatkan pelayanan publik yang optimal. Kasus seperti ini sangat disayangkan karena berdampak langsung pada kualitas layanan yang seharusnya diterima,” ujar seorang pengamat kebijakan publik dari Universitas Tanjungpura, yang enggan disebutkan namanya.

Langkah Kejari ke Depan

Kejari Pontianak memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan profesional. “Kami akan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata Dwi Setiawan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh instansi pemerintah untuk mematuhi regulasi dalam pengelolaan anggaran negara. Kejari Pontianak juga mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi proyek-proyek pemerintah agar praktik serupa tidak terulang.

Tim Redaksi Bujang Lanang@Kelabu

#Korupsi #KominfoKalbar #SeratOptik #KejariPontianak #KalimantanBarat #PemberantasanKorupsi #Hukum #Pontianak #PelayananPublik #Digitalisasi #AnggaranNegara #Transparansi #PenegakanHukum #PemprovKalbar #BeritaDaerah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SDN 1 Balai Karangan & SMP Negeri 1 Sanggau: Pilihan Terbaik untuk Anak Anda

SDN 1 Balai Karangan & SMP Negeri 1 Sanggau: Pilihan Terbaik untuk Anak Anda Sanggau, 6 Mei 2025 – Pendidikan Inklusif untuk Masa Depan Cerah Memilih sekolah yang tepat untuk anak adalah keputusan besar bagi setiap orang tua. Di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dua sekolah unggulan, SDN 1 Balai Karangan dan SMP Negeri 1 Sanggau , menawarkan pendidikan berkualitas dengan pendekatan inklusif yang memastikan setiap anak berkembang secara optimal. Dengan penghargaan bergengsi dan komitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang ramah, kedua sekolah ini menjadi pilihan ideal untuk masa depan cerah anak Anda. Berikut alasan mengapa Anda harus mempertimbangkan keduanya! SDN 1 Balai Karangan: Rumah Pendidikan Inklusif yang Hangat Bayangkan anak Anda belajar di sekolah yang tidak hanya mengajarkan pelajaran, tetapi jug...

Bus Jemaah Haji Sanggau Mogok di Trans Kalimantan, Perjalanan Tertunda 45 Menit

Bus Jemaah Haji Sanggau Mogok di Trans Kalimantan, Perjalanan Tertunda 45 Menit 25 Mei 2025, 20:30 WIB | Diolah dari laporan insidepontianak.com SANGGAU, insidekalbar.com – Perjalanan spiritual calon jemaah haji Kabupaten Sanggau menuju asrama haji Pontianak terhenti sementara akibat insiden tak terduga, Minggu (25/5/2025). Salah satu bus yang mengangkut rombongan jemaah mengalami kerusakan mesin di Jalur Trans Kalimantan, menyebabkan penundaan selama 45 menit . Kejadian ini menjadi pengingat betapa pentingnya kesiapan transportasi dalam mendukung kelancaran ibadah haji. Rombongan yang terdiri dari 106 jemaah haji berangkat dari Sanggau menggunakan tiga bus menuju Kota Pontianak, tempat mereka akan mempersiapkan diri sebelum terbang ke Tanah Suci. Namun, di tengah perjalanan, bus nomor dua berwarna hitam tiba-tiba mogok. Menurut Kepala Seksi Haji Kantor Kementerian Agama Sanggau, Muhamma...

KPK Geledah Rumah di Kembayan: Misteri Korupsi Dinas PUPR Mempawah Terkuak?

KPK Geledah Rumah di Kembayan: Misteri Korupsi Dinas PUPR Mempawah Terkuak? 5 Mei 2025 | Oleh: Tim bujang lanang@kelabu Beranda Berita Hukum Kontak Entikong – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. Kali ini, sebuah rumah warga di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menjadi sasaran penggeledahan pada akhir April 2025. Operasi ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, yang diduga merugikan negara dalam jumlah signifikan. Penggeledahan Misterius di Kembayan Penggeledahan di Kembayan, yang didampingi Kepolisian Sektor Kembayan, berlangsung pada Jumat sebelum 5 ...